Rabu, 4 Agustus 2010 | 15:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E DPRD DKI Wanda Hamidah
mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah gagal dalam
memberikan pelayanan pendidikan gratis walaupun telah mengalokasikan
anggaran untuk bidang pendidikan tersebut hingga Rp 8 triliun.
Faktanya, masih banyak orangtua siswa mengadu ke sini terkait
pungutan uang sekolah melalui komite-komite sebagai kepanjangan tangan
sekolah.
-- Wanda Hamidah
Faktanya, masih banyak orangtua siswa yang mengadu ke sini (DPRD)
terkait pungutan uang sekolah melalui komite-komite sebagai kepanjangan
tangan sekolah yang bersangkutan, kata Wanda Hamidah, di Jakarta, Rabu
(4/8/2010).
Kalau alokasi APBD sudah sangat besar untuk mengadakan sekolah
gratis, menurut Wanda, seharusnya tidak ada lagi anak yang putus
sekolah. Dia menyebutkan, pungutan sekolah di DKI beragam dan bahkan ada
yang mencapai angka belasan juta rupiah.
Ada sebuah SMA negeri di Jakarta bahkan meminta pungutan sampai Rp 12 juta, ungkapnya.
Selain itu, kata Wanda, kasus yang terjadi pada Tempat Kegiatan
Belajar Mandiri (TKBM) yang mencuat setelah salah satu pimpinan TKBM
pimpinan Ade Pujiati membocorkan indikasi korupsi merupakan contoh kecil
permasalahan pendidikan di Jakarta.
Kita sudah mendata laporan soal ini. Namun, persoalannya adalah
korupsi di bidang pendidikan seperti itu sangat sulit diungkap karena
macetnya mekanisme yang terjadi di DPRD DKI, tuturnya.
TKBM adalah sekolah pendidikan formal tingkat SMP yang memberikan
pendidikan gratis karena didirikan oleh masyarakat untuk siswa yang
tidak mampu, seperti anak pemulung, tukang parkir, dan masyarakat miskin
lainnya. Untuk DKI Jakarta ada delapan TKBM yang semuanya menginduk
pada SMP Negeri, di antaranya SMPN 67, SMPN 30, SMPN 95, SMPN 28, SMPN
84, dan SMPN 190. Artinya, siswa di TKBM mendapat ijazah sama dengan
siswa SMP yang menjadi induknya.
Sumber: Kompas.Com
http://edukasi.kompas.com/read/2010/08/04/15462228/Wanda:.Pendidikan.Gratis.di.DKI.Gagal.